Bengkulu (Informasi dan Humas), Permintaan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) di KUA Kecamatan Pino Raya meningkat drastis. Dalam satu hari rata-rata permintaan SKBM bisa mencapai 5 surat. Kepala KUA Pino Raya Purwandi.M.Ag menerangkan tingginya SKBM ini merupakan dampak dari pendaftaran Bintara Polri yang tengah berlangsung, yang salah satu syaratnya yaitu SKBM.
“Permintaan SKBM dapat kami penuhi dengan syarat kelengkapannya sudah lengkap” ungkap Purwandi.
Dijelaskan Purwandi bahwa syarat-syarat pembuatan SKBM ini antara lain surat pengantar dari Kepala Desa/ Lurah domisili, Foto Kopi KTP, dan Pas Foto 3x4 2 lembar. Berkaitan dengan hal ini KUA Pino Raya berusaha memberikan pelayanan maksimal, disampaikan pula oleh Purwandi bahwa jika tidak ada kendala teknis SKBM dapat diselesaikan sesegera mungkin.
Selain melayani SKBM, KUA Pino Raya juga berkesempatan menjelaskan prosedur nikah di KUA dan masalah lain yang berhubungan dengan tupoksi KUA kepada masyarakat yang mengantar anaknya mengurus SKBM.
“ini salah satu kesempatan kami untuk melakukan sosialisasi dan memperkenalkan tuposi KUA kepada masyarakat” terang Purwandi. (Cristy, Fardiana)
Redaktur : H. Rolly Gunawan