Urusan Agama Islam dan Syariah

Penyuluh Agama Harus Mampu Menjalankan Fungsi Advokasi Bagi Masyarakat

Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ipuh Afandi Rahman, S.Sos mengtakan bahwa Penyuluh Agama Islam (PAI) harus mampu menjalankan fungsi adfokasi bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Afandi disela sela kegiatan pemilihan Penyuluh Teladan yang dilaksanakan pada hari Minggu  3 Maret  2019 bertempat di Mushalla Miftahul Jannah Kemenag  Mukomuko.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 orang Penyuluh Non PNS Dan 2 orang  penyuluh PNS. Tujuannya adalah dalam rangka penigkatan kinerja,  serta  inovasi penyuluh dalam melaksanakn tugas.

Hadir  dalam acara  Kepala Kemenag,  Kasubbag TU, Kasi Bimas, Kepala KUA Dewan Juri,  dan peserta lomba. 

Hasil dari kegiatan ini akan mengikuti lomba tingkat Provinsi bahkan nasional.  Kepala Kemenag MM Drs. H. Ajamalus,  MH dalam sambutannya berharap agar para penyuluh mengikuti kegiatan dengan sebaik baiknya sehihgga mampu menjadi utusan Kabupaten Mukomuko di  tingkat provinsi.

Selain itu Afandi juga berharap semoga dengan diadakannya pemilihan PAI Teladan dapat memberikan semangat PAI dalam meningkatkan kenerjanya dalam memberikan pembinaan di daerah binaanya masing masing sehingga keberadaan PAI di tengan masyarakat dapat semakin dirasakan. Harapnya. (Tisna).


TERKAIT

Islam LAINNYA