Mukomuko (Inmas), Kepala penyelenggara syariah Kemenag Mukomuko Zainal, S.Ag. MHI bersama staf dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pondok Suguh melaksanakan update data tanah wakaf yang akan diusulkan sertifikatnya.
Kegiatan dilakukan dengan mendatangi satu persatu rumah nazir dan wakif serta kepala desa yang lama dan atau yang baru terpilih untuk meluruskan perbedaan data yang ada dengan riil dilapangan. Sementara untuk daerah pondok suguh masih ada 4 persil. berdasarkan data lama yang ada dikantor Kemenag Mukomuko.
Dalam kunjungan tersebut kepala desa Air berau menyambut dengan senang hati dan memberikan respon yang amat tinggi, beliau berharap agar semua tanah wakaf dapat selesai sehingga orang yang berwakaf dan nazir yang mengurus menjadi tenang.
Secara Terpisah Selaku Kepala Penyelenggra Syariah Zainal Mengatakan Bahwa Kemenag Mukomuko akan terus berupaya dalam pembuatan sertifikat tanah wakaf yang ada terutama yang belum memiliki sertifikat.
“Semoga dengan telah disertifikatnya tanah Wakaf yang ada tidak ada lagi permasalahan Kedepannya”Ungkapnya. (Tisna).