Haji dan Umroh

Pembagian kuota Keberangkatan Haji Melalui Provinsi Masih diPertimbangkan

Bengkulu (Hukmas) 11/12 - Rencana Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk mengubah pembagian kuota keberangkatan haji Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu yang semula berdasarkan Kabupaten/Kota Menjadi Kuota Provinsi hingga saat ini masih dipertimbangkan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial di masyakat. Hal tersebut terungkap dari hasil rapat intern evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1434 H/ 2012 M yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota di aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Senin, 10 Desember 2012. Dalam rapat tersebut, selain evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012 juga disinggung terkait rencana pembagian kuota keberangkatan haji yang dulu pernah diinformasikan akan dikembalikan keprovinsi serta rencana usulan Bengkulu sebagai embarkasi antara. "Hingga saat ini kami masih mempertimbangkan rencana kebijakan terkait dikembalikannya kuota keberangakan haji kabupaten/kota ke Provinsi Bengkulu karena dikhawatirkan akan terjadi gejolak dimasyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas,SH,MH. Menurutnya, dengan dikembalikannya kuota haji ke Provinsi Bengkulu, pembagian kuota haji menjadi sangat tidak merata bahkan, beberapa kabupaten hanya mendapatkan kuota 2 orang, namun kabupaten lainya bisa mendapatkan kuota mencapai 500 orang, hal tersebut karena pembagian kuota akan dirangking berdasarkan urutan pendaftaran haji se-Provinsi Bengkulu. Dijelaskannya, selama ini kuota haji diambil berdasarkan daftar tunggu jamaah yang mendaftar dikabupaten tersebut artinya siapa yang terlebih dahulu mendaftar di kabupaten tersebut maka ia akan lebih dulu diberangkatkan, dan jika dikembalikan ke Provinsi maka kuota haji Provinsi Bengkulu akan diambil dari daftar tunggu se-Provinsi Bengkulu. "Hingga saat ini masih kami kaji karena jika ini diberlakukan ada beberapa kabupaten yang hanya mendapatkan kuota 2 orang, dan ini tentu akan menjadi permasalahan dan dapat kami pastikan bahwa kuota haji tahun 2013 mendatang masih berdasarkan waiting list (daftar tunggu) kabupaten/kota," ujarnya.(JJ)

TERKAIT

Islam LAINNYA