Haji dan Umroh

Pelunasan BPHI Bengkulu Selatan Tahap Pertama Telah Dibuka

Bengkulu Selatan (Inmas)  Dengan  diterbitkannya Kepres (Keputusan Presiden) No.08 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440H/2019M maka secara resmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan juga membuka Pelunasan BPIH Tahap pertama. Berdasarkan Kepres Pelunasan Tahap Pertama ini dimuai pada 19 Maret - 15 April Mendatang.

Disampaikan oleh Kasi Haji dan Umroh H.Khayadi.M.HI mewakili Kepala Kemenag bahwa Pelunasan BPIH ini dilakukan setelah Jamaah Calon Haji (JCH) mendapat bukti Istitoah (keterangan Sehat) dari pihak puskesmas,(dalam hal ini untuk kabupaten Bengkulu Selatan, Keterangan dari Puskesmas Pasar Manna). 
Setelah keterangan Istitoah diterima barulah JCH dapat melakukan pelunasan pada Bank tempat JCH melakukan setoran Haji,dari Banklah nantinya akan diberikan bukti pelunasan yang akan diserahkan JCH ke Kementerian Agama Bengkulu Selatan untuk diproses lebih lanjut secara on line.
Selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan H.Arsan S Ibrahim.M.HI berharap pelunasan tahap pertama ini tidak ditemui hambatan yang berarti dan dapat berjalan dengan lancar.Baik untuk istitoah JCH,proses pelunasan di Bank dan input data secara on line di Kantor Kemenag BS.
Tahun ini disampaikan pula oleh H.Arsan bahwa ada penurunan jumlah BPIH dari tahun lalu dengan selisih yaitu sebesar Rp.150.180. Jika Tahun lalu jumlah pelunasan sebesar Rp.33.068.245 maka tahun ini JCH cukup membayar sebesar Rp.32.918.065. " Kami Pastikan tidak ada penurunan kwalitas dan kwantitas pelayanan bagi CJH walaupun terjadi penurunan jumlah Pelunasan BPIH, bahkan kami berkeyakinan akan ada peningkatan kwalitas pelayanan Haji pada tahun ini" tutup H.Arsan. (Dina)

TERKAIT

Islam LAINNYA