Mukomuko (Inmas): Terkait dengan intruksi Kementerian Agama RI tentang data manajemen masjid berbasis aplikasi SIMAS, operator SIMAS Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko mengusulkan pelatihan untuk operator se-Kecamatan.
Elan Prayogi selaku operator SIMAS Kemenag Mukomuko saat dijumpai diruang kerjanya, Jum'at (27/04) meminta untuk mengadakan pelatihan kepada operator setiap Kecamatan terkait dengan penggunaan aplikasi Sistem Manajemen Aplikasi Masjid (SIMAS).
"Saya sudah berkonsultasi dengan Kasi Bimas Islam Kemenag Mukomuko untuk mengajukan permohonan kepada Kepala Kemenag untuk mengadakan pelatihan operator aplikasi di setiap Kecamatan," ujar Elan.
Lanjutnya Elan Proyogi juga mengatakan untuk mendata masjid pada aplikasi tersebut harus melewati beberapa tahap, mulai dari mendata Masjid di setiap desa-desa secara manual kemudian di input kedalam aplikasi SIMAS tersebut.
Elan juga menjelaskan dalam menginput data kedalam aplikasi ada beberapa tahap yang perlu dijalani. Tentunya membutuhkan waktu yang cukup panjang dan jaringan internet yang lancar.
Dalam permohonannya beliau meminta kepada Kepala KUA untuk menunjukkan operator Kecamatan yang sudah paham dengan teknologi komputer. Ini bertujuan untuk memperlancar proses pendataan.
Adapun tujuan dari pendataan masjid di dalam aplikasi SIMAS adalah untuk mendaftarkan nama masjid diseluruh Kabupaten Mukomuko khususnya. Ini bertujuan untuk mendapatkan no ID masjid di aplikasi sebagai syarat dalam mengajukan bantuan.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten mukomuko Ajamalus mendukung penuh rencana pelatihan untuk operator Simas tingkat Kecamatan ini karena dengan pelatihan ini diharapkan operator Simas tingkat Kecamatan menjadi operator yang profesional dan masjid yang ada di Kabupaten Mukomuko terdata secara akurat. (Tisna)