Bengkulu Tengah (Inmas)- Bertempat di balai nikah KUA Kecamatan Pondok Kelapa di Jalan cempaka desa Pekik Nyaring pada kamis (08 /07/2018) kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, SHI, MHI. Menikahkan muallaf dari desa Sidorejo kecamatan Pondok Kelapa.
Pengantin yang dilaksanakan akad nikahnya adalah pasangan duda dan perawan dan mendaftarkan pelaksanaan akad nikahnya ke KUA setelah pelaksanaan pengislaman calon suami akhir tahun lalu.
Mintarno menyambut baik adanya pernikahan tersebut dan berharap pernikahan yang dilakukan akan membawa kebahagiaan dunia akhirat dengan menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk istiqamah fiddin bagi suami yang muallaf.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran istri dan peran keluarga memberikan bimbingan, ajaran, motivasi sehingga muallaf yang telah menikah dapat tetap istiqamah memegang ajaran syariat islam.
Dalam nasehat perkawinannya maka kepala KUA kembali mengingatkan pentingnya saling asah, asih, asuh dalam membina rumah tangga sehingga dapat mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah dalam bingkai aktualisasi nilai-nilai keagamaan. (Amin)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Nikahkan Muallaf, Ka. KUA Pondok Kelapa Ingatkan Istiqamah Fiddin
- Jumat, 9 Februari 2018 | 00:00 WIB