Urusan Agama Islam dan Syariah

New Normal, Prosesi Pernikahan Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kerkap, Razikin Fajri, S. Ag memastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan pada saat prosesi Ijab Kabul dalam masa New Normal. Hal ini diutarakan Razikin usai ditemui diruang kerjanya kamis, (2/7).

Rajikin menjelaskan, sebelum memasuki ruangan, tamu diharuskan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan dan di cek suhu tubuhnya oleh petugas yang sudah di tunjuk.  Jika ada tamu yang suhu tubuhnya melebihi batas normal, di sarankan untuk memeriksakan diri ke dokter ataupu petugas kesehatan terdekat.

Lebih lanjut Razikin menjelaskan, untuk pelaksanaan prosesi ijab Kabul di Balai Nikah, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak penyelenggara adalah setiap individu harus memakai masker. Tanpa masker tidak diperkenankan untuk memasuki ruangan.

Selanjutnya pada pelaksanaan ijab Qabul, jumlah yang hadir tidak boleh lebih dari 20 orang di dalam ruangan. Jika  lebih dari 20 orang tentunya harus menunggu di luar gedung.

“Semoga pandemi Covid 19 ini bisa segera berakhir, sehingga kita bisa kembali beraktivitas dengan normal,” tutup Razikin. (SR)


TERKAIT

Islam LAINNYA