Kaur (Inmas) – Sebanyak 122 Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kabupaten Kaur mengikuti pembinaan tentang Aplikasi Elektronik Penyuluh Agama Islam (E-PAI), bertempat di Aula Kemenag Kaur, Kamis, (21/12).
Pembinaan kali ini disampaikan langsung oleh Drs. Siun Ruhan Penyuluh PNS Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Turut hadir dalam pembinaan tersebut Kasubbag Tu Kemenag Kaur Arpan Efendi, SPd, dan Kasi Bimas Islam Khilman Marbun, MHI.
Dalam arahannya, Siun Ruhan menjelaskan akan pentingnya penguasaan Aplikasi E-PAI. Aplikasi ini menurut Siun, berkaitan dengan semua tugas-tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS, mulai dari penyusunan rencana penyuluhan sampai dengan pelaporan tugas penyuluhan.
“Di era teknologi informasi sekarang ini, kita dituntut untuk pandai memanfaatkan tekhnologi. Dengan aplikasi E-PAI ini, para penyuluh tidak lagi bersusah payah membawa tumpukan laporan untuk diserahkan kepada Kementerian Agama,” ungkap Siun.
Sementara itu Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan, SAg, MM melalui Kasubag Tu Arpan Efendi, SPd menghimbau agar para penyuluh Agama Islam Non PNS dapat bersinergi dengan kepala KUA di setiap kecamatan.
Ia juga meminta kepada penyuluh agar mampu menjadi teladan dan panutan di tengah masyarakat, mengingat tugas penyuluh sebagai pemberi ilmu dan pencerah masyarakat serta Pembina Akhlaq. (Puji)