Urusan Agama Islam dan Syariah

Manfaatkan Lahan Kosong, KUA Malin Deman Mukomuko Tanam Sawit

Bengkulu (Inmas), untuk memaksimalkan fungsi lahan kosong KUA Kecamatan Malin Deman dengan menanam kelapa sawit, hal ini dikarenakan KUA Malin deman memiliki tanah yang cukup luas hampir mencapai satu hektar.

 Tanah KUA Kecamatan Malin Deman tersebut merupakan tanah yang telah dihibahkan oleh Desa Talang Baru untuk pembangunan KUA tujuh tahun yang lalu, namun sebagian tanah yang tidak didirikan bangunan hanya dibiarkan menjadi semak belukar.

 Dari hasil rapat koordinasi  pada tanggal 06 Juli 2017 KUA Malin Deman dengan seluruh PAI Kecamatan Malin deman telah menghasilkan beberapa gagasan diantaranya untuk memanfaatkan lahan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kepala KUA Kecamatan Malin Deman Hapani, SHI mengatakan sampai dengan saat ini, atas kerja sama KUA dengan PAI Kecamatan Malin Deman baru terealisasi pembersihan lahan. Untuk pembibitan, kepala Desa Talang Baru siap membantu dengan mengajukan permohonan pada pihak perusahaan sekitar.

Diharapkan dari hasil perkebunan dilahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Malin Deman, bisa menambah pendapatan untuk Operasional KUA Kecamatan Malin Deman dimasa yang akan datang. (Humas KanKemenag Mukomuko)

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA