Bengkulu (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh kembali menggelar pertemuan dengan seluruh Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara untuk Tahun 2019 guna membahas tentang kepengurusan Paspos Haji..
Pertemuan yang dilaksanakan di aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara tersebut dihadiri oleh seluruh Calon Jamaah Haji dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag.MH, Rabu, (28/11).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara kembali mengingatkan kepada seluruh Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara untuk dapat segera melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperlukan, terutama dalam hal ini adalah dalam mekanisme pengurusan Paspor Haji yang nanti akan disampaikan oleh petugas dari seksi haji.
Dikatakan H. Heriansyah bahwa paspor haji merupakan salah satu syarat yang harus di penuhi oleh Calon Jamaah haji sebelum mereka berangkat haji. Tanpa adanya paspor haji, tentunya Jamaah Calon Haji tidak akan bisa berangkat menunaikan ibadah haji.
Lebih lanjut H. Heriansyah berharap kepada seluruh Calon Jamaah Haji agar dapat memperhatikan dengan seksama apa yang akan disampaikan petugas kita nantinya tentang mekanisme pengurusan paspor, sehingga pada saat pengurusan paspor nanti, Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara tidak mengalami kesulitan.
“Saya berharap, Bapak dan Ibu Calon Jamaah haji Kabupaten Bengkulu Utara bisa mengikuti dan memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh petugas seksi haji kita tentang mekanisme pengurusan paspor, sehingga diharapkan pada saat pengurusan paspor nantinya tidak ada yang menemui kendala dan kesulitan” Tutup H. Heriansyah. (rb)
Islam
Haji dan Umroh
Kumpulkan CJH, Ka. Kemenag BU Harapkan Segera Lengkapi Berkas Pengurusan Paspor
- Jumat, 30 November 2018 | 00:00 WIB