Lebong (Inmas)- Kepala KUA Kecamatan Topos-Rohidin sambut Tim Supervisi Nikah-rujuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong yang dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Lebong-Mansyahri didampingi oleh Kasi Bimas Islam- Darul Maukuk beserta staf pada Hari Kamis, 6 Desember 2018 sekitar pukul 10.00 WIB
Dikatakan oleh Mansyahri, Pembinaan administrasi terhadap KUA Kecamatan sangat penting untuk dilakukan, hal ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari Kementerian Agama khususnya Seksi Urais dan Bimbingan Syari’ah. Dengan adanya tertib administrasi di bidang layanan Nikah diharapkan KUA akan semakin baik mengingat reformasi birokrasi yang sedang dilakukan di Kementerian Agama, maka perlu adanya dukungan dari KUA sebagai ujung tombak dari Kementerian Agama yang berada di tingkat kecamatan (06/12)
Lebih lanjut Mansyahri katakan, bahwa kegiatan supervisi ini dilaksanakan secara berkesinambungan pada 12 KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong setiap Tiga Bulan Sekali sebagai bentuk pembenahan dan bimbingan pada KUA secara administratif dan pelayanan nikah
Ditempat yang sama, Kepala KUA Kecamatan Topos- Rohidin mengatakan bahwa kegiatan supervisi dan bimbingan ini untuk melihat administrasi pembukuan pencatatan nikah, mulai dari model NB, NA, NC dan lain-lain hingga pelaksanaan akad di luar balai yang mewajibkan setoran senilai Rp. 600.000,- ke kas negara (Malvinas RNBS)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Topos Sambut Tim Supervisi NR Kankemenag Lebong
- Selasa, 11 Desember 2018 | 00:00 WIB