Mukomuko (Inmas), Senin (28/05) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Rumbai melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan laporan kegiatan harian dan bulanan PAI Non PNS.
Kegiatan ini bertujuan agar PAI Non PNS benar-benar dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya serta nyata dalam melaksanakan pekerjaannya tidak asal-asalan. Kegiatan pembinaan dan koordinasi ini rutin dilaksanakan oleh Kepala KUA dan dilaksanakan setiap bulan.
Selaku Kepala KUA Afandi Rahman mengatakan bahwa hasil evaluasi ini akan dijadikan bahan untuk pengajuan perpanjangan masa kerja tahun 2019 karena penyuluh bisa diberhentikan kalau tidak layak atau tidak mampu melaksanakan tugasnya yaitu salah satunya membantu tugas dan program Kemenag termasuk KUA dalam hal penyuluhan, pendidikan dan pembinaan pada TPQ, MDA, masjid/mushalla dan majelis taklim.
Oleh karena itu Afandi Berharap kepada seluruh penyuluh agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam tugas dan fungsi yang telah dibebankan.
“Jika kinerja Penyuluh bagus pasti pemerinah akan memikirkan untuk meningkatkan kesejahteraannya pada masa yang akan datang,” ungkapnya. (Tisna)