Mukomuko (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Sungai Rumbai Afandi Rahman, S.Sos mendukung penuh program sertifikasi tanah wakaf dari Kantor.Kementerian Agama.Kab.Mukomuko
Dari data yang ada tahun 2018 Kecamatan Sungai Rumbai mendapat 10 lokasi tanah.wakaf yang akan disertifikat. 1 Tanah Kua, dan 9 tanah masyarakat seperti mushalla, TPU, kebun, kas, musahlla dan masjid.
“Dari 10 ini insya.Allah 4 lokasi akan selesai sertifikatnya tahun 2018 ini yaitu tanah KUA dan 3 lokasi lagi tanah masyarakat utk TPU, masjid dan.mushalla” hal tersebut disampaikan kepala KUA pasca melakukan pengukuran tanah wakaf yang akan di sertifikatkan.
Hadir dalam pengukuran tanah wakaf, kasi.bimas, penyeleggra syariah, kepala Desa, Kepala Kua dan Petugas Ukur dri BPN Mukomuko.
Kepala KUA sangat berharap agar proses sertifikat ini dapat segera terealisasi karena proses sertifkiasi tanah ini sangat sulit dan biaya sangat mahal. sehingga melaui program ini sangat membantu masyarakat khususnya tanah wakaf ini, “saya yakin jika tidak melaui program ini tanah wakaf yang ada tidak akan bisa disertifikatkan” Tambahnya.
Terpisah Kepala penyelenggara syariah Zainal,S.Ag, M.HI mengatakan bahwa Kemenag sudah bekerjasama dengan BPN untuk menyukseskan sertifikat tanah wakaf yang.sudah sejak lama menggantung sehingga tanah wakaf di Kabupaten Mukomuko dapat disertifikatkan sehingga mempunyai kekuatan hukum yang kuat.
Oleh karena itu beliau berharap agar kepala Kua sungguh-sungguh dan mendukung program ini dengan selalu menghimbau agar tanah wakaf harus didaftarkan ke Kantor KUA untuk di buatkan Akta kemudian jika memungkinkan disrtifikatkan. (Tisna).
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
KUA Sungai Rumbai Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf
- Rabu, 12 Desember 2018 | 00:00 WIB