Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Sindang Kelingi Usulkan Bentuk FK-OSI Kabupaten

Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/6- Salah satu upaya untuk penyeragaman bentuk kebersamaan Kantor Urusan Agama yang ada di Kabupaten rejang Lebong maka Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi Samijan, S.Ag, M HI menghadap Kasi Bimas Islam Drs. Akhmad Hafizuddin, M HI untuk usulakan bentuk FK-OSI (Forum Komunikasi Operator SIMKAH) tingkat Kabupaten.

Usulan pembentukan FK-OSI tingkat Kabupaten Rejang Lebong ini disampaikan pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2014 yang lalu di ruang Kerja Kasi Bimas Islam Drs. Akhmad Hafizuddin, M HI.

Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi menyampaikan maksudnya dalam penjelasannya bahwa SIMKAH adalah program unggulan KUA yang harus kita sambut dengan baik dan antusias. 

Hal ini diutarakan kepala KUA Sindang Kelingi bahwa dari beberapa kepala KUA yang ia temui adalah mempunyai keinginan yang kuat untuk meningkatkan mutu pelayanan publik khususnya dalam pelayanan pernikahan, dengan mempergunakan teknologi informatika, meningkatkan kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi yang berhubungan dengan KUA melalui IT, terangnya.

Selain itu dengan terbentuknya FK-OSI maka akan memperingan kerja Bimas Islam Kabupaten karena sudah terbentuk Forum Kamunikasi yang dimaksud, sehingga Bimas tinggal kontrol dan mengarahkan seluruh KUA yang ada di Kabupaten Rrejang Lebong melalui Forum ini.

Jika di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu sudah ada Server SIMKAH, maka tidak ada alasan lagi bagi seluruh KUA yang ada di Provinsi Bengkulu untuk tidak mengirimkan data secara on line artinya pengiriman data adalah wajib.

Forum FK-OSI ini perlu dibentuk adalah untuk mengantisifasi kesalahan kode dan pengiriman data secara on line bagi operator KUA yang belum mengerti dan faham sehingga kedepannya akan tercipta kebersamaan dan kekompakan yang solid, jelasnya.

Selanjutnya masih menurut Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi Samijan, S.Ag, M HI yang telah bergabung dengan FK-OSI nasional bulan Maret 2014 yang lalu, mengatakan bahwa dalam pengiriman data masih banyak terdapat kesalahan terutama masalah kode KUA dan Kode Kabupaten sehingga pengaktifan KUA dan Kabupaten menjadi tumpang tindih dan ini harus segera dibenahi, untuk itu perlu adanya wadah Forum FK-OSI tingkat Kabupaten yang dapat menampung aspirirasi dan tempat berdiskusi tentang SIMKAH tingkat Kabupaten dan tidak menutup kemungkinan tingkat Provinsi.

Kasi Bimas Islam Drs. Akhmad Hafizuddin, M HI. Menyambut baik atas gagasan dan usulan Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi untuk membentuk Forum FK-OSI tersebut, dan Kasi Bimas Islam menyetujui dengan dasar untuk kemajuan bersama khususnya di Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu

Penulis : Samijan/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA