Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/11– Sebagai upaya untuk mendukung program kementerian Agama RI, yakni menekan angka perceraian di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Selupu Rejang dan mendukung program pembinaan calon pengantin tahun 2017.
Untuk itu maka KUA Selupu Rejang sudah lama menerima konsultasi pasutri yang mengalami permasalahan dalam rumah tangga.
Menurut kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya permasalahan dalam rumah tangga.
Diantaranya masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, adanya pria idaman lain atau wanita idaman lain, adanya campur tangan pihak ketiga, ketidak dewasaan dalam berfikir,serta kebiasaan sebelum menikah.
Melalui JFU Bakhtiar, S.Sos pada saat menerima konsultasi dari warga desa Suban Ayam, bahwa berumah tangga tidak dapat dilakukan sendiri tetapi berumah tangga dilakukan oleh dua orang yakni suami dan istri. ( Jumat, 18/11).
Untuk itu masing-masing pihak harus menahan diri dan mendewasakan diri, usia boleh dewasa tetapi tidak akan ada makna ketika tidak dibarengi dengan kedewasaan berpikir, bertindak, bersikap dan yang terpenting adalah kedewasaan jiwa.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari