Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Seginim BS Antisipasi KTP Dan KK Palsu

Bengkulu (Informasi dan Humas), Menyikapi maraknya pemberitaan di media massa tentang pemalsuan E-KTP dan KK (Kartu Keluarga), pihak KUA Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan tindakan antisipasi jangan sampai nantinya kecolongan dalam menerima permohonan kehendak nikah yang diajukan di wilayah Kecamatan Seginim.

Oleh karena itu Kepala KUA Drs.H.Winraini, M.HI bergerak cepat dengan memberi himbauan kepada Kepala Desa/Lurah melalui lisan maupun tertulis supaya dalam mengeluarkan Model N (N1-N4) untuk lebih hati-hati, diperiksa secara teliti terutama mengenai status perkawinan baik calon pengantin laki-laki ataupun perempuan walaupun nantinya tetap pihak dari KUA yang melakukan pemeriksaan berkas permohonan nikah lebih lanjut.

Selanjutnya pihak KUA juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, jika nanti ditemukan kejanggalan E-KTP serta KK dari Calon pengantin maka pihak kecamatan bersedia membantu memeriksa keaslian dari E-KTP atau KK yang bersangkutan.

Kemudian pihak dari Kecamatan juga memberikan informasi tentang bagaimana cara membedakan E-KTP dan KK asli dengan yang palsu, untuk E-KTP asli memiliki hologram yang berkilau jika terkena cahaya dan jika diterawang melalui lampu Blitz kamera (dalam hal ini digunakan Android) maka warna gambar poto tidak pecah/kabur, dan untuk KK yang Asli jika diterawang (dapat digunakan lampu rumah biasa) maka akan terlihat gambar tersembunyi di dalam KK tersebut yaitu Gambar Burung Garuda.

“Dengan demikian jika terbukti calon pengantin melakukan pemalsuan data, biasanya untuk berpoligami maka dapat dilakukan tindakan pencegahan perkawinan/pernikahan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan” ujar Kepala KUA Kecamatan Seginim. (Winraini, Fardiana)

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA