Bengkulu (Inmas), Kamis 15 Juni 2017 Kepala KUA Kecamatan Kota Mukomuko mengadakan rapat dengan seluruh ASN dan PAH Kecamatan Kota Mukomuko. Rapat ini merupakan persiapan pendataan petugas sholat idul fitri dan jumlah zakat fitrah yang terkumpul di Kelurahan dan desa yang ada diwilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
Pada rapat itu Kepala KUA Kec. Kota Mukomuko menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu hasil qimat zakat sudah diedarkan dimasyarakat jadi kepada PAH harap diwilayah kerjanya masing-masing agar hasil qimat zakat tersebut dijadikan pedoman oleh pengurus masjid/mushalla didalam pembayaran zakat fitrah.
Zakat fitrah jika dibayar dengan beras sejumlah 2,5 Kg/ jiwa. Jika dengan uang maka ada 3 kategori, kategori I Rp. 30.000,- kategori II Rp. 27.000,- Kategori III Rp. 25.000,-
Setiap penyuluh agama akan diberikan blangko untuk data petugas sholat id dan blangko pengumpulan zakat fitrah sehingga diharapkan data yang terkumpul tersebut bisa valid dan bisa dipertanggung jawabka dan dapat terkumpul seluruhnya pada hari Kamis (22/06). (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H.Rolly Gunawan