Mukomuko (Inmas), Beberapa hari yang lalu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Suguh Sumardi menghadiri rapat menanggapi usulan dusun IV Desa Tunggang untuk mendirikan sholat Jum’at di Mushollah Darul Iksan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai Desa Tunggang dengan dihadiri seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat. Pada kesempatan ini Kepala KUA menyampaikan berbagai hal sehubungan dengan persiapan, sapras dan SDM petugas untuk mengantisipasi dan meminimalisir hambatan/kendala yg dihadapi nantinya.
“Sesuai dengan kesepakatan untuk pendirian sholat Jumat di Mushalla Darul Ikhsan disetujui dengan catatan petugas harus konsisten, dukungan masyarakat juga sangat diperlukan dengan sepenuh hati dan takmir masjidnya juga harus ditingkatkan,” jelas Sumardi. (Tisna)