Bengkulu (Inmas) - Semakin dekatnya pesta demokrasi yang dilaksanakan pada 17 April 2019, serta mengantisipasi keterlibatan pegawai KUA dalam kegiatan politik praktis maka KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah mendeklarasikan siap dampingi caleg gagal.
Deklarasi ini dilaksanakan pada Selasa (02/04/2019) di halaman KUA kecamatan Pondok Kelapa dipimpin oleh kepala KUA kecamatan Pondok kelapa Mintarno, SHI, MHI dan diikuti oleh pegawai KUA Pondok Kelapa.
Menurut Mintarno, pendampingan ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya caleg yang ikut mencalonkan diri dalam pesta demokrasi akan tetapi gagal menjadi wakil rakyat.
Hal ini tidak berlebihan disampaikan oleh kepala KUA karena ada lebih dari 59 orang caleg bahkan ada yang dalam 1 desa terdapat 9 caleg dari kecamatan Pondok Kelapa yang ikut berkompetisi dengan berbagi latar belakang sebelumnya seperti mantan kepala desa, pensiunan, pedagang, akademisi dan lain sebagainya.
Melalui call center KUA maka KUA siap mengadakan pendampingan secara online, bahkan KUA juga siap memberikan pendampingan dan pemantapan kerohanian pasca pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang.
Melalui kegiatan ini diharapkan peran KUA yang selama ini hanya seolah dibidang perkawinan saja akan lebih dikenang dimasyarakat bahwa KUA memberikan pelayanan keagamaan dari seseorang lahir sampai seseorang meninggal dunia. (Am)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Pondok Kelapa Benteng Deklarasikan Siap Dampingi Caleg Gagal
- Kamis, 4 April 2019 | 00:00 WIB