Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Lakukan Pengkuran Arah Kiblat Masjid AL-Muttaqin Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas Kepahiang

Bengkulu (Informasi dan Humas) 03/04 - Kontor Urusan Agama  ( KUA  berkerja sama dengan PAI Ujan Mas  Mengadakan Pengukuran Arah Kiblat di masjid AL-Muttaqin Desa Suro Ilier Kec.Ujan Mas (31/1).

Penyuluh agama islam ( PAI ) Apriansyah Menjelaskan Pengukuran arah kiblat kali ini berawal dari adanya rencana Pembangunan  masjid Al-Muttaqin Desa Suro Ilir dalam waktu dekat ini.Oleh sebab itu Pengurus masjid AL-Muttaqin serta Perangkat Pemerintahan Desa Suro Ilir Sepakat untuk Mengukur Arah Kiblat Masjid AL-Muttaqin.

Yahanuar S.Ag ( Kepala KUA Ujan Mas ) Menjelaskan Menghadap ke arah kiblat menjadi syarat sah bagi umat Islam yang hendak menunaikan shalat baik shalat fardhu lima waktu sehari semalam atau shalat-shalat sunat yang lain. Kaidah dalam menentukan arah kiblat memerlukan suatu ilmu khusus yang harus dipelajari atau sekurang-kurangnya meyakini arah yang dibenarkan agar sesuai dengan syariat. (Apriansyah)

Redaktur : H Rolly G


TERKAIT

Islam LAINNYA