Mukomuko (Inmas), Pada hari Senin 30 April 2018 Baznas Kabupaten Mukomuko menyelenggarakan pembinaan dan sosialisasi zakat yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Dikit.
Hadir dalam pembinaan tersebut Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko M. Munir didampingi Wakil Ketua Bidang Penyaluran Zakat Fahrudin, Wakil Ketua Bidang Administrasi Budiman, Kepala KUA Kecamatan Air Dikit PAI Non PNS dan UPZ dari masjid yang ada di Kecamatan Air Dikit. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali para UPZ dalam melaksanakan tugas sesuai dengan syariat Islam.
Dalam pembinaannya Munir mengatakan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2013 yang mengelola zakat di Indonesia hanya ada dua badan yaitu Baznas dan LAZ sedangkan UPZ tugas yaitu berdakwah dalam bidang zakat dan membantu orang lemah. Cara membagi zakat harus sesuai dengan Al Quran Surah At Taubah ayat 60 kecuali zakat fitrah.
Terlihat peserta sangat senang dengan adanya pembinaan dari Baznas dan mereka siap menyukseskan program Baznas dalam mengumpulkan serta membagikan zakat yang telah diserahkan oleh masyarakat. (Humas Kemenag Mukomuko)