Rejang Lebong (Inmas) -- Radikalisme dalam artian bahasa berarti paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Namun, dalam artian lain, esensi radikalisme adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung perubahan.
Sementara itu radikalisme menurut pengertian lain adalah inti dari perubahan itu cenderung menggunakan kekerasan. Yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik.
Radikalisme tidak sesuai degan ajaran Islam sehingga tidak patut untuk ditujukan dalam agama Islam karena sesungguhnya dalam Islam tidak ada yang namanya radikalisme. Dalam Al Qur’an dan Hadits sendiri memerintahkan umatnya untuk saling menghormati dan menyayangi serta bersikap lemah lembut kepada orang lain meskipun orang itu penganut agama lain.
Untuk menghindari dan mencegah hidup dan berkembangnya Faham Radikalisme yang ternyata tidak sesuai dengan Ajaran Islam ini, maka Kepala KUA Curup Tengah pada Hari Senin tanggal 25 September 2017 mengundang dan menggandeng MUI Kecamatan Curup Tengah untuk membicarakan hal dimaksud. Oleh karena di wilayah Curup Tengah telah ada kegiatan kelompok resmi yang bernaung dalam Yayasan Qowwamus Sunnah Salafy Cabang Kabupaten Rejang Lebong, yang sedang membangun Musholla khusus untuk mereka yang terletak di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.
Dengan upaya ini Kepala KUA Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI berharap kondisi kehidupan beragama dan keagamaan di wilayah Kecamatan Curup Tengah Rejang Lebong Bengkulu tetap kondusif. (Wawan).