Mukomuko (Inmas)- Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan XIV Koto diadakan Kegiatan bimbingan Perkawinan Calon Pengantin,Senin (9/3). Kegiatan dilakukan dengan bekerja sama dengan Pihak Puskesmas Lubuk Sanai, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kerjasama antara KUA dengan Puskesmas berjalan dengan baik. Dari Pihak Puskesmas Hadir Hj. Yusmeri, SKM
Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin pada kesempatan ini berjumlah 3 Pasang calon Pengantin, 1. pasang dari Desa Rawa Mulya antas Nama : Maryanta dengan Istiro'ah, 1 Pasang dari Desa Tanjung Mulya atas nama Dedi Saputra dengan Nurbaiti, dan satu pasang dari Desa Rawa Bangun atas nama Budi Setiawan dengan Ratih.
Hal ini dilakukan untuk memberikan bekal yang cukup kepada setiap pasangan baru, pihak KUA memberikan materi terkait dengan keagamaan sesuai dengan edaran Bimbingan Perkawinan dengan pedoman buku Keluarga Sakinah, dan pihak puskesmas memberikan materi kesehatan reproduksi.
kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan
Kegiatan Bimbingan Calon pengantin dilakukan karna Bimbingan Perkawinan yg dilakukan oleh pihak kemenag kab.Mukomuko dalam setahun hanya 2 kali dalam wilayah 5 kecamatan 6 kali untuk 15 kecamatan. Tentu banyak calon pengantin yang belum terkafer dalam kegiatan tersebut, maka KUA dan Puskesmas bersama2 dalam melakukan kegiatan tersebut.
Ka. KUA XIV Koto Muhamad Imam Sidik, menyampaikan Bimbingan Perkawinan kepada seluruh calon pengantin di Kecamatan XIV Koto, bertujuan untuk mematangkan kesiapan calon pengantin baik laki-laki maupun perempuan, catin mengerti dengan tujuan perkawinan, mengerti hak dan kewajiban suami istri, sehingga bisa mewujudkan rumahku adalah surgaku. (Dirwan)