Bengkulu Tengah (Inmas), Bertempat di aula Sakinah Kemenag Kabupaten Benteng, Senin (11/09) Kasi Bimas Islam mengumpulkan semua Kepala KUA dari 10 kecamatan sebagai langkah koordinasi dan konsolidasi terkait penerapan Simponi di lingkungan Kementerian Agama.
Seperti yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Sumaryatim, S.HI, saat ini pemerintah menerapkan aplikasi khusus secara online terkait penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aplikasi tersebut dikenal dengan nama Simponi Sistem Informasi PNBP Online dengan Code Billing.
“Saat ini pemerintah menerapkan sistem online untuk penerimaan pendapatan negara non pajak, Jadi diharap KUA sudah menguasai hal tersebut” jelasnya
Sistem ini bertujuan untuk memudahkan pengeloaan PNBP NR yang transparan dan akuntabel agar data bisa disajikan dengan cepat, akurat, mempermudah pelayanan, pengendalian dan juga pengawasan transaksi yang dilaksanakan di masing-masing KUA.
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan PNBP NR yang lebih transparan” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sumaryatim bahwa Calon pengantin diarahkan langsung menyetorkan ke Kas Negara melalui bank yang telah ditunjuk Pemerintah, pembiayaan tetap merujuk pada PP 19 tahun 2015 tentang PNBP-NR.
Selain membahas Simponi, Kasi Bimas juga menghimbau semua Kepala KUA untuk meningkatkan pemanfaatan Simkah dan disiplin dalam membuat laporan rutin bulanan. (Bobi)