Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala Penyelengara Syari’ah Kemenag MM Hadiri Kegiatan Silaturahmi Dengan Jamaah Khalifatul Muslimin

Mukomuko (Inmas), Dalam rangka menjalin Ukhuwah Islamiah serta menjaga keutuhan NKRI pada hari Rabu 18 April 2018 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko yang diwakili Kepala Penyelenggara Syari’ah menghadiri kegiatan silaturahmi dengan jama’ah Khilafatul Muslimin di Desa Mekar Mulya Kecamatan Teras Terunjam.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Dandim, Koramil, Asisten 3 Bupati Mukomuko, Camat, Kapolsek, Babinsa, KPU, Kepala Desa serta seluruh jamaah Khilafatul Muslimin.

Kunjungan tersebut merupakan rencana yang sudah lama ingin dilakukan oleh unsur pemerintahan di Kabupaten Mukomuko namun baru dapat terlaksana. Keberadaan jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten mukomuko Desa Mekar Jaya Kecamatan Teras Terunjam tersebut memang sudah menjadi perhatian seluruh masyarakat Mukomuko karena aktifitasnya cenderung tertutup. Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga cukup kesulitan untuk melakukan pertemuan dan mengetahui secara detail bagaimana kondisi sebenarnya.  

Pada dasarnya pertemuan tersebut bertujuan untuk menepis semua asumsi masyarakat terkait keberadaan Khilafatul Muslimin yang cenderung menutup diri. Sejauh ini sebenarnya jamaah Khilafatul Muslimin tidak terlihat menyimpang dari ajaran Islam hanya saja kelompok mereka tidak mau berbaur dengan masyarakat pada umumnya apalagi dengan pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Penyelenggara Syari’ah Zainal S menghimbau kepada seluruh jamaah Khilafatul muslimin agar mau terbuka dengan masyarakat pada umumnya dan khususnya dengan pemerintah, Zainal juga berharap agar Khilafatul muslimin dapat mendaftarkan keberadaan Pesantrennya kepada Kemenag agar dapat terdata, sehingga kedepannya keberadaan Pesantren Khilafatul Muslimin juga mendapat perhatian dari pemerintah.

Disamping itu dalam kesempatan tersebut pihak KPU yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut juga berharap agar seluruh jamaah khilafatul muslimin dapat ikut serta mensukseskan pesta demokrasi pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada 2019 mendatang. Pihak KPU juga berharap agar jamaah Khilafatul Muslimin mau didata dan didaftarkan sebagai hak pilih.

Menanggapi tersebut pimpinan jamaah Khilafatul Muslimin Widodo mengatakan bahwa selama ini sebagai pimpinan selama ini tidak pernah melarang jamaahnya untuk mengikuti peraturan-peraturan pemerintah termasuk memberikan hak suara pada Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan.

“Sebagai pimpinan saya menyerahkan semua kepuutusannya kepada jamaah, perkara meraka mau atau tidak saya tidak bisa memaksa,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat dan Kepala Desa bahwa beliau menghimbau sekaligus mengajak agar para jamaah Khalifatul Muslimin bersedia untuk didata dan ikut serta dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 nanti. (Tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA