Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala KUA Sungai Rumbai Hadiri Pertemuan di SMPN 38 MM

Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Rumbai beberapa hari yang lalu menghadiri pertemuan di SMPN 38 Mukomuko, pertemuan ini dalam rangka diskusi pemecahan masalah yang dihadapi oleh pihak sekolah bantuan Jepang ini.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Sekolah Zulwardiman, Pengawas Diknas Lakri dan beberapa orang dewan guru.

Menurut Kepala Sekolah masalah yang mendasar adalah rendahnya animo masyarakat/ anak-anak sekitar (desa tetangga) untuk melanjutkan pendidikannya di SMPN 38 ini, sudah beberapa tahun ini jumlah anak yang sekolah sangat rendah.

“Tahun ini jumlah siswa sekitar 55 orang dari kelas 1, 2 dan 3, disamping itu sarana dan prasarana, dan  dewan guru yang kebanyakan berstatus honorer, Padahal sudah ada 2 program unggulan yaitu futsal dan agama yang saya terapkan di sekolah ini,” jelasnya.

Sementara itu menurut pengawas permasalahan ini hampir ada disetiap sekolah, solusinya adalah harus ada kerjasama yang baik antara pihak sekolah, komite dan masyarakat dan juga sistem zonanisasi memang harus diterapkan kecuali anak yang ingin sekolah agama yang tidak ada disini.

Dalam kesempatan tersebut selaku Kepala KUA Sungai Rumbai Afandi Rahman berpendapat sekolah harus bisa memhuat program yang dapat menarik minat siswa seprti bidang olahraga/seni, agama, dan lainnya. Sehingga sekolah ini memiliki nilai jual, disamping anggaran dan prasarana.

Lebih lanjut Afandi juga mengatakan bahwa dikarenakan masyarakat khususnya Desa Retak Mudik sudah berupaya maksimal membantu  dalam sisi anggaran.

“Saya harapkan  agar pihak sekolah tetap semangat dan tetap kompak melaksanakan proses belajar mengajar, KUA Sungai Rumbai siap mendukung demi kemajuan sekolah ini,“ tambahnya. (Tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA