Mukomuko (Inmas), Beberapa hari yang lalu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Rumbai dan Penyuluh Agama Islam Non PNS melaksanakan pembinaaa dan pendataan arah kiblat Masjid dan Mushalla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Padang Gading Kec. Sungai Rumbai dengan dihadiri Kepala Desa dan pengurus Masjid dan Mushalla.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendata rumah ibadah yang arah kiblatnya belum diukur, pengecekan, atau mau diukur ulang oleh Badan Hisab Rukyat Kabupaten.
Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya masalah arah kiblat ini agar tidak menjdi konflik ditengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat tenang dalam beribadah.
Kepala Desa Sutejo sangat berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini sehingga ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang bertanya tentang masalah ini.
Sementara Kepala KUA sungai Rumbai Afandi Rahman mengharapkan agar pengurus masjid/ mushala menyampaikan permohonan kepada Kemenag melaui KUA bagi yang mau mengukur atau memastikan arah kiblatnya.
Disamping itu ia juga menyampaikan jika ada persoalan tentang pemahaman keagamaan agar berkonsultasi dengan penyuluh agama yang ada di setiap Desa karena mereka merupakan bagian dari Kementerian Agama. (Tisna)