Seluma (Inmas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui Kepala Bidang Urais dan Binsyar mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk (PNBP NR) dengan tema “Membangun Profesionalitas dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan PNBP NR”. Adapun peserta dalam Rakor ini adalah seluruh Kasi Bimas Islam, Bendahara dan Pengelola NR serta 1 KUA yang mewakili kemenag kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Salah satu Kepala KUA yang mewakili Kabupaten Seluma adalah Kepala KUA Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.Hi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan PBP NR ini dilaksanakan di Hotel Rafles City Pantai Panjang Kota Bengkulu selama 3 hari dari tanggal 8 September sampai dengan 10 September 2017. Acara di mulai pukul 14.00 Wib buka oleh Ka.kanwil Kemenag Propinsi Bengkulu yang di wakili oleh Kasubag TU Kanwil Kemenag Bengkulu Drs. H. Herman Yatim yang menyampaikan bahwa Evaluasi Pengelolaaan PNBP NR ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana serapan dana di tingkat kemenag Kabupaten/kota dan kendala yang di hadapi dalam peneglolaan PNBP NR ini.
Narasumber kegiatan ini diisi oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Kasi Kepenghuluan, Kasi Pemberdayaan KUA serta 2 orang Irjen Perencanaan Keuangan Kemenag RI pusat. Sementara itu Kepala KUA Semidang Alas Maras Marlius Putra M.HI mengikuti kegiatan tersebut dari awal sampai akhir dan berkesempatan menanyakan tentang tata cara pengelolaan PNBP NR di tingkat KUA dan dijawab tuntas oleh narasumber. (Marlius)