Kota Bengkulu (inmas) 15/08- Dalam rangka edukasi kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu beserta Kepala UPTD Puskesmas Sawah Lebar telah menandatangani Memorendum Of Understanding (MoU). Bertempat di Kantor KUA Ratu Agung, penandatanganan dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Agustus 2019.
Dalam keterangannya, Kepala KUA Kecamatan Ratu Agung, Beni Hutagalung, S.Ag menyatakan bahwa kegiatan ini diperuntukkan untuk Calon Pengantin yang akan menikah. Mereka akan diberi edukasi tentang pentingnya pengetahuan seputar reproduksi, yang tujuannya agar dapat melahirkan generasi berkualitas untuk Indonesia ke depannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor 542 Tahun 2013 tentang kursus Pranikah.
Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat terutama yang bertempat tinggal di Kelurahan Sawah Lebar dapat lebih memperhatikan tentang kesehatan Ibu dan Calon Bayi, tutup Beni. (Beni/Popi)