Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/9- Kursus Calon Pengantin (Suscatin) merupakan program wajib bagi calon pengantin yang ada di Kecamatan Pondok Kelapa. Setiap calon pasangan diwajibkan datang ke kantor KUA Kecamatan Pondok Kelapa untuk mengikuti kegiatan yang dijadwalkan pada setiap hari Senin dan Kamis setiap minggunya.
Pemberian materi suscatin dengan metode ceramah dan dialog di KUA Kecamatan Pondok Kelapa biasanya dilakukan Oleh Kepala KUA, Penghulu, atau oleh JFU Penyusunan Program Kegiatan Keluarga Sakinah.
Adapun materi yang diberikan meliputi Hukum Perkawinan menurut kajian fiqih munakahat, dan undang-udnag perkawinan, UU KDRT, serta beberapa kiat dan strategi dalam membina rumah tangga.
Dan pada kesempatan itu, Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa (Mikratul Aswad, SHI) memantau kemampuan Baca Alquran bagi pasangan Calon Pengantin.
"Kita berusaha menjalankan Amanah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah yang mewajibkan bagi catin untuk mampu baca Alquran, Namun Pelaksanaan ini baru pada tahapan evaluasi kemampuan baca Alquran Catin saja.
Sementara bagi catin yang kemampuan baca Alqurannya masih kurang maka kita akan menganjurkan kepada mereka untuk belajar lebih banyak lagi" Ungkap Mikratul Aswad, SHI.
Penulis : Aswad **
Redaktur: H.Nopian Gustari