Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala KUA Kecamatan Uram Jaya Memandu Prosesi Akad Nikah

Lebong (Inmas), Sebagai sosok yang menjadi tauladan bagi masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dituntut cakap dalam melaksanakan tugas bimbingan keagamaan  salah satunya menjadi pemandu pelaksanakan prosesi akad nikah.

Seperti halnya saat prosesi ijab qobul di luar balai nikah, Kepala  KUA Kecamatan Uram Jaya Erdiyanto memberikan sedikit nasehat pada calon pengantin (catin), memandu prosesi akad nikah, bacakan khutbah nikah sekaligus menjadi saksi pernikahan pasangan di Desa Tangua-Kecamatan Uram Jaya beberapa waktu yang lalu.

Sebelum prosesi ijab qobul berlangsung Erdiyanto sedikit memberikan wejangan kepada kedua mempelai sebagai bekal bagi pasangan suami-istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga yag sakinah, mawaddah dan rahmah.

“Keluarga sakinah merupakan dambaan setiap pasangan suami-istri dengan menjalani kehidupan dengan pedoman tuntunan agama, namun yang paling mendasar pernikahan menuju sakinah harus didasari dua syarat, yakni pernikahan yang sah secara agama dan sah secara Undang-Undang yang berlaku, artinya pernikahan harus tercatat di KUA,” urai Erdiyanto.

“Prosesi akad nikah tersebut ditutup dengan doa bersama dan rangkaian acara berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir acara,“ tutup Erdiyanto. (Malvinas RNBS)


TERKAIT

Islam LAINNYA