Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Suguh Drs. H. Sumardi, M.Pd mengatakan bahwa perangkat desa harus mampu mewujudkan masyarakat yang religius dengan selalu mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di desa tempat kerjanya.
Hal tersebut disampaikan Sumardi pada saat menghadiri acara pengukuhan perangkat Desa Tunggang dan Desa Air Bikuk pada hari Senin, 12 Februari 2018 pukul 09.00 WIB di aula Kecamatan Pondok Suguh.
Kepala KUA Kecamatan Pondok Suguh yang sekaligus menjadi Rohaniawan pengukuhan perangkat Desa Tunggang dan Desa Air Bikuk juga berpesan agar perangkat desa yang telah dukukuhkan dapat melayani masyarakat dengan baik, bekerja sama, amanah dan memperhatikan kerukunan umat beragama.
Lebih lanjut Sumardi juga mengharapkan perangkat desa dapat membantu tugas KUA dengan menertibkan administrasi khususnya sehubungan dengan persyaratan nikah.
Turut hadir Juga dalam kegiatan tersebut Camat Pondok Suguh, Kapolsek, para tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Tisna)