Bengkulu Tengah (Inmas) – Kecamatan Merigi Sakti Kab. Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Merigi Sakti turut menghadiri kegiatan tersebut, rabu (12/02).
Kegiatan Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Camat dan hadir juga pada kegiatan ini Kepala KUA, Kepala Desa beserta perangkat dan Ketua BPD se-Kecamatan Merigi Sakti, Tokoh masyarakat dan unsur-unsur terkait di Kecamatan Merigi Sakti. Musrenbang kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan.
Selaku Kepala KUA Kec. Merigi Sakti, Muhammad, S.Ag pada rapat ini mendapat kesempatan paling awal dalam memaparkan regulasi aturan yang berlaku yang bersinggungan dengan KUA diantaranya UU tentang Perkawinan yang terbaru, program papanisasi tanah wakaf, Isbat nikah dan menyampaikan rencana kegiatan-kegiatan KUA
Menurutnya, banyak kegiatan-kegiatan KUA yang berperan terhadap kemajuan Kecamatan Merigi Sakti ini. Beliau berharap agar program yang diusul bisa dimasukkan dalam rencana pembangunan Kecamatan tersebut. Dengan dukungan dari Pemerintah khususnya Kecamatan program-program KUA dapat berjalan dengan baik.
“Ini kesempatan yang baik untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang bersinggungan dengan KUA, dan juga saya selalu sampaikan program keagamaan saat menghadiri kegiatan Musrenbang “ tutur Muhammad. (wita)