Mukomuko (Inmas), Beberapa hari yang lalu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Pinang Peri Irawan memimpin acara musyawarah kegiatan Penyantunan Anak Yatim di Kecamatan Lubuk pinang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mushala Arafah Kecamatan Lubuk Pinang dengan dihadiri langsung oleh Camat Lubuk Pinang, Ka. KUA, ketua IPHI dan MUI Kecamatan Lubuk Pinang serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Adapun yang dibahas dalam Musywarah ini adalah untuk menentukan waktu dan tempat dalam pelaksanaan kegiatan penyantunan anak yatim. Dari hasil Musyawarah dan kesepakatan bersama bahwa penyantunan anak yatim akan dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2018 dan sumber dana dari kegiatan ini berasal dari para donatur.
Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan langsung pembentukan panitia penyantunan anak yatim mulai dari petugas pengumpulan dana yang mendata anak yatim dan menyalurkan santunan kepada anak yatim se Kec. Lubuk Pinang.
Dalam kesempatan tersebut Peri Irawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keperdulian kita terhadap anak yatim, “ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam memperhatikan anak yatim,” ungkapnya.
Peri Juga mengajak mengajak kepada seluruh yang hadir untuk dapat bekerja sama dalam menjalankan kegiatan ini dengan penuh keikhlasan. “Semoga apa yang kita laksanakan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ucapnya. (Tisna)