Bengkulu Selatan (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan H.Arsan S Ibrahim.M.HI secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) dari Kantor Imigrasi kelas I Bengkulu yang langsung diserahkan oleh Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakin) Agus Ruhadi MH diruang kerja Kepala Kemenag (Selasa,13/3).
Tim ini dibentuk guna memantau masuknya warga negara asing (WNA) tanpa izin di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. SK yang diserahkan tersebut melibatkan unsur Kecamatan yang diantaranya juga termasuk 11 KUA yang ada. KUA diberi tanggung jawab memberikan informasi tentang keberadaan dan melaporkan orang asing ke Kantor Imigrasi Bengkulu.
Menyikapi hal ini H.Arsan menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan dukungan atas program kerja kantor Imigrasi tersebut. "Kami siap mendukung program kerjasama ini dan siap melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan" ungkap H.Arsan.
Selanjutnya SK yang telah diterima akan disampaikan langsung kepada 11 KUA yang ada di Kecamatan. "Segera akan kita sampaikan SK ini kepada masing-masing kepala KUA yang ada di Kecamatan," terang H. Arsan. (Dina)