Lebong (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kasi Bimas Islam Darul Maukup melaksanakan kegiatan monitoring Kepatuhan Syari’ah berkenaan dengan kepatuhan membayar zakat profesi pada beberapa instansi dan dinas yang ada di Kabupaten Lebong dengan mengutus beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong
Dijelaskan oleh Darul, kegiatan ini dilaksanakan terhitung dari tanggal 17 hingga 21 September 2018 untuk mendata beberapa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di Kabupaten Lebong yang telah aktif menginput Zakat Profesi dan disetorkan pada rekening Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebong.
Seiring dengan hal tersebut pada hari pertama pelaksanaan Monitoring (Senin, 17/09) Darul mengutus dua orang staf umum Kemenag Lebong untuk melaksanakan monitoring pada UPZ Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
Dikatakan oleh tim monitoring Gencana, bahwa tugas yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran ASN di Kabupaten Lebong untuk membayarkan zakatnya, dengan mengisi blanko instrumen berupa jumlah pegawai pada UPZ, teknis penyetoran, nominal zakat yang disetorkan dan kendala-kendala dalam penginputan zakat yang dilaksanakan oleh bendahara UPZ pada dinas /instansi sasaran.
Diharapkan dengan kegiatan monitoring ini, jajaran Pegawai di Kabupaten Lebong sadar untuk menunaikan zakatnya sebagai upaya untuk berbagi dengan sesama dan mensucikan harta mereka melalui lembaga Baznas. (Malvinas RNBS)