Kota Bengkulu (Inmas)- Untuk meningkatkan kompetensi di Pondok Pesantren Salafiyah. Maka, pemerintah melaksanakan Ujian Nasional yang berbasis on line, yakni Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK). Dimana, pada tahun 2018 ini akan dilaksanakan bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Ujian Nasional di jenjang pendidikan formal. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang waktu pelaksanaannya berbeda atau terpisah dengan pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Formal.
Dengan perubahan kebijakan ini, mengharuskan pihak penyelenggara pendidikan kesetaraan harus mempersiapkan segala sesuatunya lebih awal dan menyesuaikan dengan pelaksanaan ujian nasional jenjang pendidikan formal.
Untuk Kota Bengkulu, penyelenggaraan UNPK diawali dengan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan UNPK Tahun 2018 kepada seluruh Pondok Pesantren di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu. Melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 April 2018. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Dalam sosialisasi ini, selain disampaikan tentang perubahan aturan pelaksanaan UNPK yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Juga disampaikan kisi-kisi soal UNPK kepada pengelola PKBM. Sehingga, penyelenggara PKBM memiliki acuan dalam pembelajarannya.
Untuk data calon peserta, sampai saat ini (data sementara) untuk pondok pesantren salafiyah di Kota Bengkulu ada 2 yakni, Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiien dan Pondok Pesantren Hidayatul Qomariyah.
Adapun, peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi sebanyak 36 orang peserta warga belajar. Terdiri dari 15 santri pondok pesantren Hidayatul Mubtadiien dan 21 orang santri Pondok Pesantren Hidayatul Qomariyah.
Mekanisme penyelenggaran UNPK tahun ini, semuanya mengacu ke penyelenggaraan ujian nasional jenjang pendidikan formal. Mulai dari jumlah paket soal, pendataan serta pengelolaan LJK.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA yang berharap, walaupun ada perubahan sistem penyelenggaraan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumya. Tapi tetap siap melaksanakan aturan ini. Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemdikbud. (Popi)
Islam
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Kemenag Kota Bengkulu Sosialisasi UNPK Pada Pondok Pesantren
- Kamis, 19 April 2018 | 00:00 WIB