Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag Kota Bengkulu Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah

Bengkulu (Inmas) 16/6- Hari Selasa tanggal 06 Juni 2017. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, melalui Seksi Penyelenggara Syariah telah melaksanakan Rapat Penentuan Besaran Uang Pengganti Zakat Fitrah untuk Kota Bengkulu.

 

    Rapat ini dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu. dan diikuti oleh Pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan NU Kota bengkulu, pimpinan Muhammadiyah Kota Bengkulu serta pengurus masjid se-Kota Bengkulu.

    Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA. Dimana, dalam sambutannya Beliau menghimbau agar rapat ini berjalan lancar. Dan tercapai kata sepakat yang dapat mewakili seluruh unsur masyarakat.

    Selanjutnya, rapat dipimpin oleh kepala Seksi Penyelenggara Syariah, H. Marzuki, M.Pd. yang juga menyampaikan bahwa Beliau beserta jajarannya telah melaksanakan survey harga beras di beberapa pasar di Kota Bengkulu. Kemudian, masing masing perwakilan peserta juga menyampaikan masukannya. Dan pada akhir rapat tercapai kesepakatan.

    Dimana, untuk beras Kualitas I besaran uang pengganti zakat fitrah sebesar RP. 33.000,-. Untuk beras Kualitas II sebesar Rp. 25.000,-. Dan untuk beras Kualitas III sebesar Rp. 22.000,-.

    Selain menetapkan besaran uang pengganti zakat fitrah untuk wilayah Kota Bengkulu. dalam rapat ini juga diputuskan bahwa Shalat Idul Fitri akan dilaksanakan mulai Pukul 07.00 WIB. (Popi)

Redaktur: H.Rolly Gunawan

 


TERKAIT

Islam LAINNYA