Kepahiang (Inmas)- Diruangan Kasi PHU Kantor Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag MH menerima sertifikat Badal haji yang diserahkan oleh pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, sertifikat badal haji atas nama almarhum H. Muslimin Ahlul Separdam yang meninggal dunia di Mekkah pada musim haji tahun 1440 H/2019 M. (26/09)
Lebih lanjut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan, almarhum meninggal dunia pada hari Kamis tanggal, 08 Agustus 2019 bertepatan dengan 07 Dzulhijah 1440 H, tepatnya sehari menjelang keberangkatan Jemaah haji ke Arafah, beliau meninggal dunia di rumah sakit King Faisal Mekah pukul 01.50 WAS dalm usia 73 tahun.
Sebagai bukti pelayanan kepada Jemaah haji, kaitannya dengan ibadah, maka terhadap Jemaah yang sakit dan tidak dimungkinkan untuk wukuf maka ia akan di Safari wukufkan serta kepada Jemaah yang wafat maka akan dibadalkan, ini sebagai salah satu bukti bahwa petugas memiliki rasa tanggung jawab dan menjadi kewajiban petugas untuk memastikan bahwa seluruh Jemaah telah melaksanakan rangkaian rukun haji.
Sebagai bukti bagi Jemaah yang wafat telah dilaksanakan hajinya ( dibadalkan ), maka dibuktikan dengan sertifikat Badal Haji yang pada hari ini akan diserahkan Kepada keluarga yang ditinggalkan, dengan harapan pihak keluarga merasakan bahwa petugas hadir membantu apa yang belum dilaksanakan oleh almarhum sehingga almarhum memang berhak mendapatkan gelar Haji.” jelas Lukman. dayat
Islam
Haji dan Umroh
Kemenag Kepahiang Serahkan Sertifikat Ba’dal Haji Jamaah Wafat
- Selasa, 1 Oktober 2019 | 00:00 WIB