Bengkulu Utara (Inmas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara kembali merekrut 100 Tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS periode 2020-2024 yang akan disebar secara merata diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansya, S.Ag.,M.H ditemui diruang kerjanya, Senin, (04/11) menuturkan bahwa penerimaan tenaga Penyuluh Agama Islam Non PNS dilaksanakan dengan system evaluasi dan seleksi.
"Bagi PAI Non PNS periode 2017-2019 yang lulus pasing grade dapat direkomendasikan untuk diangkat kembali, sedangkan bagi PAI yang non PNS yang tidak lulus pasing grade dapat mengikuti seleksi ulang" jelasnya.
Selanjutnya H. Heriansyah menjelaskan bahwa pendaftaran PAI non PNS Periode 2017-2019 yang akan mengikuti evaluasi dimulai dari tanggal 1 sampa dengan 5 November 2019, sedangkan untuk pendaftaran umum peserta seleksi PAI Non PNS periode 2020-2024 dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 29 November 2019.
Disamping itu, H. Heriansyah juga menjelaskan bahwa untuk seleksi tenaga PAI pada periode ini, pihaknya akan melakukan seleksi dengan ketat, karena saat ini tugas Penyuluh Agama Islam bukan hanya sebagai guru yang mengajar di TPQ, namun,lebih dari itu, yaitu juga harus menjadi menjadi pendakwah dalam mensyiarkan agama islam di tengah-tengah masyarakat.
Adapun untuk persyaratan pendaftaranya yaitu pendidikan SI Keagamaan atau yang sederajat, usia minimal 22 tahun dan maksimal 60 tahun, Surat Keterangan sehat dari puskesmas, surat rekomendasi dari MUI/Kelompok kerja penyuluh agama fungsional Kabupaten Bengkulu Utara, Surat kesediaan menjadi penyuluh agama islam non PNS periode 2020-2024, Foto Copy KTP, Akta kelahiran dan Ijazah terakhir.
Penulis : Ribowo