Bengkulu (Inmas), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan mulai hari ini (26/7) telah menerima pengembalian Koper Calon Jamaah Haji (CJH). Penerimaan Koper dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama BS oleh petugas yang telah ditetapkan.
Sebelum dimasukkan ke ruang Aula Koper terlebih dahulu dicatat oleh petugas penerima untuk selanjutnya dikelompokkan berdasarkan regu dan rombongan.
Proses penerimaan koper ini diharapkan dapat selesai pada Kamis (27/7) esok, untuk selanjutnya Koper tersebut dapat diberangkatkan ke Embarkasi Antara Propinsi Bengkulu pada hari Sabtu (29/7).
Direncanakan koper akan diberangkatkan ke Embarkasi Antara Bengkulu dengan Kargo dari PT.POS Indonesia yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
Berkaitan dengan Koper CJH Ka.Kan.Bengkulu Selatan H.Arsan S Ibrahim.M.HI kembali menghimbau agar CJH tidak membawa barang-barang yang dilarang, diantaranya obat-obatan terlarang, benda cair yang melebihi ketentuan seperti membawa minyak goreng dll dan Senjata tajam.
Untuk berat maksimal Koper H.Arsan juga berpesan agar CJH tidak membawa koper melebihi kapasitas maksimal yaitu 32Kg dan untuk tas jinjing 7 Kg.
“Untuk Koper saya menghimbau CJH dapat mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga yang berkaitan dengan koper tidak menjadi hambatan dalam keberangkatan, contohnya tidak membawa barang-barang yang dilarang,dan tidak mengemas koper dan tas jinjing melebihi Kapasitas,” himbau H.Arsan. (Dina)
Redaktur : H. Rolly Gunawan