Benteng (Inmas)- Untuk menghindari Kejadian keterlambatan terbitnya visa haji yang diawali dari terlambatnya keluarnya paspor, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Hj.Nurleila, M.HI menghimbau kepada seluruh jamaah haji Benteng yang akan berangkat ditahun 2018 agar segera melengkapi persyaratan pembuatan paspor.
Hj.Nurleila mengungkapkan “Meskipun sejauh ini pemerintah dan DPR belum membahas besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), namun berbagai persiapan ibadah haji sudah bisa mulai dilakukan.
Kejadian keterlambatan terbitnya visa haji, diawali dari terlambatnya keluar paspor maka pengurusan paspor ini perlu kita percepat. Untuk itu para calon jamaah haji diharapkan mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dalam pengurusannya. Ujar Nurleila.
Menurut dia, Kemenag berupaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap jamaah haji, sebab hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2017 berkenaan dengan kebijakan pembuatan paspor waktunya terlalu singkat dengan waktu keberangkatan jamaah.
"Hal itu bisa berakibat pada proses visa tidak tepat waktu, sebab dalam pembuatan paspor menunggu masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), makanya diambil kebijakan pembuatan paspor bagi jamaah haji lebih awal," katanya.
Menurut dia, kebijakan tersebut tentunya membawa sebuah konsekuensi berkenaan dengan pembiayaan, sebab biaya pembuatan paspor jamaah haji sepenuhnya akan ditanggung pemerintah yang diambil dari dana optimalisasi BPIH.
"Namun karena belum masa pelunasan, untuk sementara jamaah membayar sendiri terlebih dahulu yang nantinya akan diganti," katanya. (Bobi)