Bengkulu (Inmas), Jumat (16/06) bertempat di KUA Kecamatan Kota Mukomuko, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Mukomuko bersama tim mengadakan supervisi PNPBNR dan Sosialisasi SIMPENAIS bagi PAH Kecamatan.
Kegiatan supervisi ini diikuti oleh 3 KUA Kecamatan, yaitu KUA Kec. XIV Koto, KUA Kec. Air Majunto dan sebagai tuan rumah KUA Kecamatan Kota Mukomuko, turut pula hadir pada acara tersebut PAH dari 3 Kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya Drs. H Harmaini menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan kegiatan rutin yang sifatnya berjenjang dari Kanwil ke Kemenag, dari Kemenag kemudian meneruskan ke KUA kecamatan. Dengan dilakukannya supervisi ini tidak ada lagi KUA yang administrasinya dibidang kepenghuluan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami dari tim nanti akan mengecek mulai dari pendaftaran nikah, NA yang dikeluarkan oleh Kel/Desa sampai dengan buku nikah semua akan kita cek apakah sudah sesuai aturan atau belum, beliau juga menyampaikan bahwa untuk penyetoran biaya nikah setiap KUA wajib menggunakan aplikasi Simponi yang sudah di perkenalkan beberapa waktu yang lalu”’, ujar Harmaini.
“terkhusus untuk Anggota PAH Kecamatan Kasi Bimas juga berpesan agar dapat melaksanakan tugas yang sudah diamankan kepada saudara untuk dapat dilaksanakan dengan baik, yakin dan percayalah barang siapa yang menolong Agama Allah Swt, Allah akan menolong kita sekalian. Niatkan tugas ini sebagai ibadah dan kewajiban kita sesame muslim”, tambahnya.
Kemudian kegiatan supervisi ditutup dengan sosialisasi oleh tim dari Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko. (Humas kanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan