Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/4- Beberapa hari ini Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semidang Alas Maras didatangi warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Belum Menikah untuk persyaratan mengurus tes masuk TNI Polri. Seperti halnya pada hari Senin 18/4 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.HI menerbitkan 3 Surat Keterangan Belum Menikah dan jumlah ini akan terus bertambah.
Marlius mengatakan bahwa sudah banyak Remaja yang mengurus Surat Keterangan Belum Menikah ini di dominasi oleh kalangan laki-laki, tetapi juga ada dari wanita. seminggu yang lalu sudah ada 4 orang yang mengurus, jadi totalnya ada 7 yang sudah diterbitkan.
Lebih lanjut Marlius menjelaskan untuk persyaratan mengurus Surat Keterangan Belum Menikah ini harus ada pengantar dari Kepala Desa/Lurah setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar belum menikah, sebab yang lebih tau menikah atau belum itu tentu Kepala Desa/Lurah yang berangkutan, KUA tinggal Mengesahkan saja.
Marlius berharap kepada remaja yang mengurus Surat Keterangan Belum Menikah ini nantinya dapat diterima atau lulus dalam seleksi penerimaan tes TNI Polri ini dan dapat kembali bertugas mengabdi ke Kabupaten Seluma ini. Demikian Marlius.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari