Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/5- Dalam rangka meningkatkan pemahaman ASN khususnya Penghulu, Penyuluh dan Kepala KUA tentang Tata Cara Pengukuran Arah Kiblat dan Sosialisasi produk halal, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi. Kegiatan ini digelar di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Suka Raja pada hari Jum’at tanggal 27 Mei 2016 pukul 10.00 Wib, diikuti oleh seluruh Penyuluh, Penghulu dan Kepala KUA se Kabupaten Seluma.
Acara di buka oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar Drs. H. Herman Yatim, dalam arahannya ia menjelaskan masih banyak penjual makanan dan rumah makan yang belum hal semua ngurus sertifikat Halal.
Padahal semua makanan olahan yang dijual ke masyarakat semuanya harus memiliki label Halal, begitu juga cara penyembelihan hewan harus sesuai syari’at Islam sehingga makanan yang kita konsumsi benar-benar terjamin kehalalannya. Setelah Sosialisasi Produk Halal dilanjutkan dengan tata cara mengukur arah kiblat.
Sementara itu Kepala KUA Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.HI menyambut baik kegiatan yang digelar oleh Kanwil Kemenag Bengkulu. Menurutnya, sosialisasi tata cara mengukur arah kiblat dan sosialisasi produk halal sangat bermanfaat.
Dikarenakan kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang makanan Halal dan tata cara penyembelihan hewan secara syariat Islam dan pengukuran arah kiblat sangat bermanfaat untuk menghindari kesalahan dalam menghadap kiblat ketika shalat.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari