Bengkulu Tengah (Inmas)- Langkah kongkret yang dilakukan oleh Dirjend Bimas Islam kementerian agama Republik Indonesia dalam menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga sakinah maka dilakukan pembaharuan proses pembinaan yang selama ini dikenal dengan BP-4, Suscatin dan sebagainya maka diubah dengan bimbingan perkawinan pra nikah dengan konsep baru.
Konsep baru ini mendapat respon yang sangat positif dengan telah dilaksanakannya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dengan waktu pembelajaran 2 hari dengan 16 jam pelajaran dengan menggunakan 5 materi Pokok Bimbingan perkawinan ditambah dengan seremoni pembukaan dan penutupan.
Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu Mintarno, SHI, MHI. yang menjadi Peserta Kegiatan bimtek Fasilitator binwin pra nikah menyambut baik pola pembelajaran Andragogi atau pola pembelajaran orang dewasa.
Menurut kepala KUA pada (Senin/12 Maret 2018) pola pembelajaran ini menyenangkan dan menuntut adanya interaksi dari calon pengantin dalam setiap proses pembelajaran.
Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan dengan metode ini adalah dengan quis, wawancara, games, interaktif, pretest dan sebagainya.
Diharapkan dengan metode pembelajaran Andragogi ini calon pengantin dapat menerima pembelajaran dan materi ilmu lebih fun, fresh dan rileks sehingga proses pembelajaran selama 16 jam pelajaran dapat dilaksanakan dengan baik. (Amin)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Ka.KUA Pondok Kelapa Benteng Nikmati Binwin Pola Baru
- Selasa, 13 Maret 2018 | 00:00 WIB