Lebong (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs.H. Hamdani M. Pd melalui Kasi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Lebong Harta M. Pd membuka saosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Lebong yang masuk kuota tahun 2019 di aula Kantor Kemenag Lebong pada Selasa(28/08)
Dihadapan 93 CJH yang masuk kuota tahun 2019 dalam arahanya Harta mengatakan bahwa JKN dan KIS adalah program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan, jadi warga Negara Indonesia yang dahulu terdaptar di Jamkesmas sekarang terdaptar di JKN dan KIS “jadi JKN dan KIS itu Kartunya” ujar harta
Selain itu harta mengatkan bahwa seluruh CJH Kabupaten Lebong harus menjadi anggota JKN dan memiliki Kartu Indinesia Sehat hal ini bertujuan untuk kepentingan bagi CJH itu sendiri jika suatu waktu CJH sakit KIS ini bisa di pergunakan dan jika ternyata CJH sehat dengan iuran perbulan yang di setor ke BPJS ini akan membantu orang lain terutama pakir miskin yang tidak mampu berobat baik kepada dokter praktek, puskesmas maupun rumah sakit.
Disamping itu Kasi haji dan Umroh Kantor Kemenag Lebong Hj. Yuliana A. Ma. Pd mengatakan kepada semua CJH bahwa pertemuan yang di gelar Kemenag Lebong dalam rangka Sosialisasi JKN-KIS bagi CJH Kabupaten Lebong merupakan pertemuan perdana dimana Kuata jemaah haji kabupaten lebong untuk tahun 2019 sama dengan tahun 2018 y’ani 93 orang dan masa tunggu atau waithing list CJH Kabupaten Lebong yang telah terdaptar pada SISKOHAT Kabupaten Lebong selama 13 Tahun,
Terkait kewajiban CJH Kabupaten Lebong yang harus masuk aggota JKN-KIS Yuliana mengatakan bahwa seluruh CJH Kabupaten Lebong telah terdaptar pada BPJS Kesehatan.
“Menjadi anggota BPJS adalah syarat keberangkatan haji” tutur Yuliana (Bibin)
Islam
Haji dan Umroh
Ka.Kemenag Lebong Buka Sosialisasi JKN-KIS Bagi CJH Tahun 2019
- Rabu, 29 Agustus 2018 | 00:00 WIB