Bengkulu Tengah (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H Sipuan, S.Ag.,MM bersama jajaran pejabat Kemenag Bengkulu Tengah kembali melakukan monitoring rutin ke beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Rabu, 15 Agustus 2018
Kepala Kemenag Benteng H. Sipuan mengatakan monitoring ke KUA Kecamatan ini adalah sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi agar dalam menjalankan tugas pokok, tanggungjawab dan perannya dalam masyarakat dapat terlaksana sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Monitoring merupakan program rutin guna mereview dan memeriksa administrasi pencatatan nikah dimasing-masing KUA Kecamatan. "Kita hanya ingin memastikan jika KUA Kecamatan telah melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar sesuai peraturan yang telah ditetapkan," jelas Sipuan
Lebih lanjut ia mengungkapkan dengan monitoring ini diharapkan mampu mendorong dan memaksimalkan bentuk pelayanan KUA ke masyarakat. "Jika masyarakat puas berarti KUA telah menjalankan fungsinya dengan baik dan benar," katanya
Selain pelayanan seperti yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Ka.Kemenag Juga mengingatkan kepada pegawai KUA untuk lebih melek dengan teknologi apalagi sekarang sistem palayanan KUA sudah banyak yang berbasis elektronik salah satunya adalah dengan implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Menurut dia, SIMKAH mau tidak mau harus dimplementasikan karena itu merupakan bagian dari perkembangan e-goverment dan merupakan perwujudkan dari implementasi Undang-undang Nomo 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Kita tidak hanya dituntut untuk piawai dalam berkomunikasi dan bersosialisasi kepada masyarakat tapi, kedepan kita juga harus cakap dalam menghadapi perkembangan teknologi," pungkasnya. (Bobi)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Ka.Kemenag Benteng Monitoring Rutin Layanan KUA
- Senin, 20 Agustus 2018 | 00:00 WIB