Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/3- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan gardu terdepan bagi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan dibidang keagamaan diwilayahnya yang merupakan perpanjangan tangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota perlu penataan tugas, lingkungan dan administrasi, khususnya penataan administrasi Nikah Rujuk (NR).
Untuk mencapai kinerja maksimal bagi Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Drs.H.Ajamalus,MH pada hari Senin 21 Maret 2016 melakukan monitoring dan pembinan kepada pengelola administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taba Penanjung.
Kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Drs.H.Ajamalus,MH langsung disambut oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taba Penanjung Sanari, S.Ag dan staf lainnya.
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Drs.H.Ajamalus,MH langsung memeriksa administrasi NR yang menjadi salah satu tugas pokok Kantor Urusan Agama Kecamatan dibidang pencatatan perkawinan. H.Ajamalus berharap semua administrasi NR harus ditata dengan rapi dan terjamin keamanannya, karena berkas NR merupakan dokumen negara yang wajib dijaga keamanannya.
Sementara itu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taba Penanjung Sanari, S.Ag menjelaskan bahwa di KUA Taba Penanjung ini sudah berjalan dengan baik program SIMKAH dalam pelayanan NR, hanya saja yang menjadi kendala dalam mengoperasi SIMKAH adalah belum adanya jaringan internet di KUA Kecamatan Taba penanjung.
Oleh karena itu kami mengharapkan adanya pemasangan jaringan internet sehingga pelaksanaan tugas dalam pengelolaan dan pengoperasian perangkat SIMKAH dapat berjalan dengan baik dan lancar serta pelayanan kepada masyarakatpun dapat optimal pintanya.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari